GAYA HIDUP REMAJA DI ERA GLOBALISASI
Saatnya Indonesia bangkit dengan generasi muda yang
bermoral dan berbudaya
![]() |
|||||
![]() |
![]() |
||||
Disusun oleh :
Kelompok 1
·
Asep
Arahman
·
Ayu
Prastika Utami
·
Bayani
Amri Putri
·
Jefri
Fajar Saputra
·
Wahyu
Surya Nanda
SMAN
1 Gadingrejo
Kab.Pringsewu
2011
Kata Pengantar
Puji
syukur atas ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya, sehingga tim penyusun dapat menyelesaikan karya tulis. Tujuan dari
pada pembuatan karya tulis ini adalah
sebagai salah satu tugas dalam pencapaian kompetensi siswa untuk pembelajaran
bahasa Indonesia serta sebagai sarana
untuk melatih siswa dalam upaya pembuatan karya tulis.
Dalam kesempatan ini tim
penyusun mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Ibu Dra.Endah
Sulistiani, selaku guru bahasa Indonesia.
2.
Bapak/ibu guru
yang memberikan dorongan dan motivasi.
3.
Teman-teman yang
ikut mendukung dalam pembuatan laporan ini.
Kami
menyadari bahwa di dalam karya tulis ini tentu terdapat kekurangan dan
kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun, kami
harapkan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan dan semoga karya tulis yang
kami buat dapat bermanfaat.
Tim
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul ….…………………………………………………………………… i
Kata Pengantar …………………………………………………………………… … ii
Daftar Isi ..……………………………………………………………………………. iii
BAB I PENDAHULUAN
...…………………………………………………………. 1
1.1 Latar
Belakang Masalah ...……………………………………………………. 1
1.2 Tujuan
..……………………………………………………………………….. 1
1.3 Rumusan
Masalah …………………………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN
……………………………………………………………… 2
2.1 Pergaulan
Bebas Pemicu Kehamilan di Usia Remaja.………………………… 2
2.2 Aborsi
Berisiko! Benarkah ?.………………………………………………….. 3
2.3 Bagaimana
Islam Memandang Pergaulan Bebas? …………………………….. 4
2.4 Nilai
Agama dalam Konsep Permasalahan Aborsi ..………………………….. 5
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Memasuki era kehidupan dengan sistem
komunikasi global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media
cetak, TV, internet, komik, media
ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan
manfaat yang besar bagi kehidupan kita. Setiap fenomena yang ada dan terjadi di
dunia, tentunya akan memberikan nilai positif sekaligus negatif. Sangat tergantung pada pola pikir dan
landasan hidup pribadi masing-masing. Setiap individu dari kita akan merasa
senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Dalam
hal ini mengakibatkan kecenderungan yang berlebihan dan dapat menimbulkan
ketergantungan pada setiap individu bahkan dapat mempengaruhi gaya hidup dalam
masyarakat. Remaja sebagai individu yang masih bersifat labil lebih mudah
terpengaruh dengan segala sesuatu yang muncul di masyarakat seperti teknologi.
Teknologi yang membawa dampak negatif cenderung menyerang kaum remaja. Hal ini
lah yang menjadi kekhawatiran masyarakat bahkan pemerintah sekalipun karena
bagaimanapun juga remaja adalah generasi muda yang akan menjadi penerus dari
generasi-generasi sesudahnya.
1.2 Tujuan
1. Mengubah
pola pikir remaja agar menjadi generasi yang bermoral dan berbudaya
2. Mengajak
para remaja untuk selalu waspada pada hal-hal baru yan terima
3. Menginformasikan kepada remaja tentang dampak
yang timbul dari gaya hidup bebas
1.3
Rumusan Masalah
Dimana norma-norma agama dan budaya
remaja Indonesia saat ini?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pergaulan Bebas
Pemicu Kehamilan di Usia Remaja
Kita telah ketahui
bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka tidak "kuper" dan "jomblo" yang biasanya jadi anak
mama. "Banyak teman maka banyak pengetahuan". Namun tidak semua teman
kita sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka suka hura-hura, suka
dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersikap terpuji. Benar
agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan. Masa remaja
merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di
dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat
berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat
dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai
hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang,
organ reproduksi pun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami
kematangan. Kematangan organ reproduksi dan perkembangan psikologis remaja yang
mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik elektronik maupun
non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap perilaku seksual individu
remaja tersebut. Salah satu masalah yang
sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi
pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja diluar
pernikahan. Apalagi apabila Kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi
yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua pihak. Pertama
yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada siswi, maka yang
sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponya dengan sangat buruk dan
berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari
lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh
dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika karena masih kuatnya
nilai norma kehidupan masyarakat kita. Kehamilan remaja adalah isu yang saat
ini mendapat perhatian pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak hanya
membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi
secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber
kesejahteraan. Maka tidak mengherankan,
jika berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja
sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh
pengakuan remaja bahwa :
- Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
- Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
-
Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan.
-
Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
-
Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja
perempuan.
-
Sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Beginikah
remaja Indonesia?
Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya
pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang menempatkan harga
diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja akan ketidakamanan atau
impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan keinginan yang sangat untuk
mendapatkan kebebasan. Hal tersebut mendorong tingginya angka kematian bayi di
Indonesia karena aborsi.
2.2 Aborsi
berisiko, Benarkah?
Aborsi atau
abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum
waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
1. Pertama, Abortus
spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya,
kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan,
pola makan yang salah dan keracunan.
2. Kedua, Abortus provocatus
yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita
hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan
bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Aborsi
memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun
keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang
yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama
mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah
terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko
kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku
“Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan
keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi
dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi
bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan
keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang
sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam
dunia psikologi sebagai “Post-Abortion
Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam
” Psychological Reactions Reported After
Abortion ” di dalam penerbitan The
Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu
yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus
dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik
dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti
dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap
menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun
disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan
pendidikan, pengarahan sex kepada
anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang
belum tentu kebenaran akan hal sex
tersebut.
2.3
Bagaimana Islam Memandang Pergaulan Bebas?
Banyak hal-hal yang negatif yang ditimbulkan oleh
pergaulan bebas. Ini semua telah terlukis oleh mereka di belahan bumi Barat,
yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan
seks, kini mereka menjerit. Angka perceraian sangat tinggi, dan pranata
pernikahan diragukan. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh,
kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengerian dan
ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam free sex.
Apa yang terjadi di Barat dapat kita sinyalir dari
tulisan George Balusyi dalam bukunya ; “Ledakan Seksual”, yaitu ; “pada tahun
1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya, sebab para
pemudanya cenderung dan tenggelam di dalam syahwat sehingga tidak mampu memikul
tanggung jawab yang harus dipikul di atas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang
maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan
tentara. Sebab syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak
keseimbangan hygienis dan psikis
mereka”.
Budaya free
sex tidak jauh berbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan
fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku
dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Juka hal ini dibiarkan,
maka akan sangat berabahaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika
ummat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan
kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik.
Surat-surat dalam al-quran menyatakan tentang perzinahan :
·
QS. An-nur ayat 30 : “Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
·
QS. An-nur ayat 2 : “Perempuan yang berzina dan
laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus
dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk
(menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat,
dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
orang-orang yang beriman”.
·
QS. An-nisa 275
: “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji [275],
hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian
apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita
itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan
lain kepadanya[276].
2.4 Nilai Agama dalam konsep permasalahan aborsi
`Firman Allah: ” Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi
rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah
dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan
bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai,
kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat
tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan
manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan
membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan
menyelamatkan semua orang.
Islam
memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman
Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab
yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka
seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang
memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah
memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 ), oleh sebab itu
aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan
melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap
orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat
bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong
tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya.
Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di
akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36).
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.4
Kesimpulan dan Saran
1. Kesimpulan
Dari kasus diatas, moral dan gaya hidup remaja Indonesia di era globalisasi ini dapat di simpulkan bahwa telah mengalami kerusakan dan sangat perlu diperbaiki. Sebab kalau tidak segera di perbaiki, nasib bangsa Indonesia ke depan pasti akan semakin memprihatinkan.
Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masing-masing remaja untuk dapat mengubah dan memperbaiki prilaku dan moralnya. Karena dengan kesadaran dari diri kita sendiri, maka prilaku kita dapat diperbaiki tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sehingga hasilnya pasti akan lebih memuaskan dan IngsyaAllah nasib bangsa Indonesia ke depan pasti akan lebih makmur dan sejahtera karena dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kepribadian dan moral yang baik.
2. Saran
a. Kepada Remaja Indonesia
penulis menyarankan kepada generasi penerus bangsa Indonesia agar memperdalam ilmu agamanya karena dengan berpedoman dengan ilmu agama seseorang akan memiliki kepribadian yang luhur dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif.
b. Kepada Pemerintah Indonesia
Penulis menyarankan kepada pemerintah agar memprogramkan pendidikan di sekolah dengan pendidikan moral dan kepribadian yang baik. Jangan cuma menuntut skil dan penguasaan materi pelajaran duniawi saja. Sebab pendidikan moral dan tingkah laku juga sangat dibutuhkan para generasi penerus untuk membangun bangsa yang lebih baik.
c. Kepada Orang Tua Remaja Indonesia
Penulis menyarankan kepada orang tua agar lebih memperhatikan tingkah laku dan pergaulan anaknya.
1. Kesimpulan
Dari kasus diatas, moral dan gaya hidup remaja Indonesia di era globalisasi ini dapat di simpulkan bahwa telah mengalami kerusakan dan sangat perlu diperbaiki. Sebab kalau tidak segera di perbaiki, nasib bangsa Indonesia ke depan pasti akan semakin memprihatinkan.
Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masing-masing remaja untuk dapat mengubah dan memperbaiki prilaku dan moralnya. Karena dengan kesadaran dari diri kita sendiri, maka prilaku kita dapat diperbaiki tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sehingga hasilnya pasti akan lebih memuaskan dan IngsyaAllah nasib bangsa Indonesia ke depan pasti akan lebih makmur dan sejahtera karena dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kepribadian dan moral yang baik.
2. Saran
a. Kepada Remaja Indonesia
penulis menyarankan kepada generasi penerus bangsa Indonesia agar memperdalam ilmu agamanya karena dengan berpedoman dengan ilmu agama seseorang akan memiliki kepribadian yang luhur dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif.
b. Kepada Pemerintah Indonesia
Penulis menyarankan kepada pemerintah agar memprogramkan pendidikan di sekolah dengan pendidikan moral dan kepribadian yang baik. Jangan cuma menuntut skil dan penguasaan materi pelajaran duniawi saja. Sebab pendidikan moral dan tingkah laku juga sangat dibutuhkan para generasi penerus untuk membangun bangsa yang lebih baik.
c. Kepada Orang Tua Remaja Indonesia
Penulis menyarankan kepada orang tua agar lebih memperhatikan tingkah laku dan pergaulan anaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar